Memuat berita terbaru...

Kantongi Bukti Akurat Judi Tembak Ikan: Jika Tak Ditindak, Penegakan Hukum di Pancur Batu Dinilai Gagal Total

 


 DELI SERDANG — Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu, khususnya unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam), kini tengah berada di titik nadir kepercayaan publik. Rentetan informasi dan keluhan masyarakat terkait maraknya dugaan praktik perjudian secara terbuka di wilayah hukum Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, seolah tak kunjung mendapat respons penindakan yang berarti dari aparat penegak hukum setempat.

Sorotan publik ini bermula dari informasi terkait dugaan operasi judi dadu di Desa Hulu yang dikabarkan terus berlangsung leluasa. Keresahan warga kian memuncak setelah praktik serupa berupa perjudian mesin ketangkasan jenis tembak ikan juga dikabarkan beroperasi secara bebas di kawasan Desa Laucih Kuta dan sekitarnya, seolah memiliki kekebalan hukum.

Kondisi ini memunculkan teka-teki besar di ruang publik mengenai efektivitas deteksi dini kepolisian: Benarkah Polsek Pancur Batu murni kecolongan, atau patut diduga ada kekuatan besar dan "pelicin" yang memaksa aparat menutup mata?

Dugaan "Upeti" dan Keterlibatan Oknum TNI

Bebasnya aktivitas ilegal ini tak pelak memicu bola salju opini di tengah masyarakat. Lambannya respons penindakan dari Polsek Pancur Batu memunculkan spekulasi miring bahwa aparat tidak sekadar "tak berdaya", melainkan disinyalir adanya dugaan aliran dana tutup mulut atau "upeti".

Di kalangan warga, berhembus kecurigaan bahwa pihak pengelola arena judi diduga kuat rutin menyalurkan setoran gelap kepada oknum-oknum tertentu. Praktik dugaan "upeti" inilah yang dinilai menjadi alasan rasional mengapa lokasi perjudian yang kerap mengundang keramaian tersebut selalu aman dari razia dan operasi penertiban.

Mencuatnya dugaan pembiaran bersyarat ini juga tak lepas dari desas-desus yang beredar kencang di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasional mesin judi tembak ikan di Laucih Kuta tersebut santer disebut-sebut mendapat perlindungan (backing) dari oknum TNI aktif.

Rumor yang berkembang menyebutkan bahwa oknum aparat militer yang diduga kuat berada di balik mulusnya bisnis haram tersebut berinisial 'DIO', atau yang akrab disapa dengan julukan 'Resi' alias 'Men'. Kombinasi antara dugaan aliran "upeti" dan intervensi oknum backing ini diyakini masyarakat sebagai faktor utama lumpuhnya penegakan hukum dan fungsi intelijen di tingkat sektor.

Bukti Visual Tak Terbantahkan

Keresahan masyarakat serta rentetan dugaan pembiaran ini bukanlah isapan jempol belaka. Redaksi media ini telah mengantongi bukti visual eksklusif berupa rekaman video terbaru dari salah satu lokasi perjudian di wilayah tersebut.

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat sangat jelas keberadaan sebuah mesin ketangkasan jenis tembak ikan yang sedang menyala terang di dalam sebuah ruangan, dikelilingi oleh beberapa orang. Berdasarkan data penanda lokasi dan waktu (geo-tagging) pada video, arena tersebut terekam beroperasi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 20.23 WIB, berlokasi di Jalan Raja Jenggi Purba, kawasan Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu.

Bukti konkret ini menjadi tamparan keras yang mengonfirmasi bahwa aktivitas perjudian tersebut benar-benar nyata dan beroperasi hingga detik ini. Fakta visual ini juga semakin menyudutkan posisi Polsek Pancur Batu, yang harus segera menjawab mengapa lokasi dengan jejak fisik seterang ini luput dari radar operasi mereka jika memang tidak ada unsur pembiaran sengaja.

Petinggi Polri Bungkam, Kanit Intelkam Terkesan "Alergi" Wartawan

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides) dan memberikan ruang klarifikasi publik, tim redaksi telah melayangkan upaya konfirmasi resmi secara berjenjang kepada jajaran petinggi kepolisian terkait. Namun sayangnya, institusi penegak hukum yang seharusnya transparan tersebut kompak memilih bungkam.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dikirimkan kepada jajaran Polrestabes Medan, yakni Kapolrestabes Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., hingga Kanit Pidum Satreskrim Iptu Muhammad Hafizullah, sama sekali tidak mendapat respons atau balasan.

Sikap tertutup serupa juga ditunjukkan oleh pimpinan di tingkat sektor. Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., Kanit Reskrim Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H., beserta Panit Intel Aiptu Rajendra Sitepu terpantau tidak bersedia membalas permohonan konfirmasi redaksi.

Yang paling menjadi sorotan adalah sikap dari Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu, IPTU Edison Sembiring, S.H. Pesan konfirmasi jurnalistik yang dikirimkan redaksi terpantau telah masuk dan dibaca (berstatus centang dua biru). Namun, alih-alih memberikan penjelasan sebagai bentuk tanggung jawab tugas pokok intelijen, perwira tersebut memilih diam dan terkesan "alergi" terhadap konfirmasi wartawan.

Sikap tutup mulut berjamaah ini tentu patut disayangkan. Publik kini tidak hanya mendesak Propam Polda Sumut untuk mengevaluasi kinerja dan mengusut kebenaran aliran dana "upeti" di tubuh Polsek Pancur Batu, tetapi juga menanti ketegasan Pomdam I/Bukit Barisan untuk turun tangan mengusut tuntas oknum TNI berinisial 'DIO' yang disinyalir menjadi backing arena judi tersebut.