Memuat Tanggal...
Beranda Nasional Investigasi Khusus Hukum & Kriminal Opini Publik

Sorotan Program MBG di Waway Karya: Wali Murid Keluhkan Menu Tak Sesuai Standar Gizi, Desak Pemkab Lakukan Sidak

 

LAMPUNG TIMUR – Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Karya Basuki, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, tengah menjadi sorotan tajam. Program yang dirancang oleh pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan gizi anak ini justru menuai protes dari para wali murid karena menu yang disajikan dinilai memiliki banyak kejanggalan dan belum memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan laporan warga, keluhan ini mencuat pada pendistribusian makanan tertanggal 22 April 2026. Terdapat ketidaksesuaian antara menu yang ditetapkan dengan realitas porsi yang diterima siswa.

Berdasarkan data dari Satuan Pelayanan Peningkatan Gizi (SPPG) Karya Basuki selaku penyedia, menu resmi pada hari tersebut seharusnya terdiri dari:

  • Kentang goreng

  • Dimsum ayam saus mentai

  • Tahu goreng

  • Tumis pakcoy jagung

  • Buah semangka

Namun di lapangan, sejumlah orang tua mendapati anak-anak mereka menerima porsi yang tidak lengkap dan sangat minim (seperti temuan porsi yang hanya berisi kentang goreng, dua biji kelengkeng, dan satu potong tempe). Selain kelengkapan menu, warga juga menilai proses pengolahan makanan diduga kurang memperhatikan aspek higienitas dan keamanan pangan.

Keluhan ini tidak hanya muncul di satu lokasi, melainkan tersebar di berbagai titik penerima manfaat MBG di wilayah Desa Karya Basuki, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Posyandu.

"Ini bukan sekadar soal rasa, ini menyangkut kesehatan anak-anak. Bagaimana mungkin makanan dengan kualitas dan porsi seperti ini dibagikan?" ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan identitasnya.

Pertanyakan Fungsi Pengawasan

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait lemahnya fungsi pengawasan dari pihak-pihak terkait. Warga mempertanyakan peran Satgas MBG, aparat TNI/Polri, Puskesmas setempat, serta tim ahli dari BGN. Masyarakat menilai, apabila pengawasan berjalan secara optimal dan sesuai prosedur (SOP), makanan yang tidak layak seharusnya tidak lolos tahap distribusi ke sekolah-sekolah.

Mewakili para orang tua penerima manfaat, warga mendesak adanya tindakan cepat dan transparan dari pemerintah daerah. Mereka meminta Bupati Lampung Timur, unsur pimpinan kecamatan (Uspika) Waway Karya, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk segera turun ke lapangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

"Kami selaku orang tua meminta agar dapur-dapur MBG, khususnya di Kecamatan Waway Karya, segera dikroscek. Apakah sudah benar-benar sesuai dengan standar aturan pemerintah pusat? Jangan sampai ada korban baru bertindak. Ini menyangkut kesehatan generasi muda," tegas perwakilan warga.

Sebagai informasi, Program MBG dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 serta pedoman teknis dari Badan Gizi Nasional yang mengatur secara ketat mengenai standar kebersihan, keamanan, dan pemenuhan gizi makanan. Jika keluhan di Desa Karya Basuki ini terbukti benar, hal ini menjadi evaluasi serius bagi implementasi program pengentasan stunting dan gizi buruk di daerah tersebut.

...
📰
Terkini
🔍
Fakta
⚖️
Redaksi
Menu