Memuat berita terbaru...

Jawaban Menggantung Kapolsek Selesai Terkait Laporan Dugaan Sabung Ayam Dekat Mushola

 


LANGKAT — Praktik dugaan perjudian sabung ayam di kawasan Paya Jambu, Pasar II, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, semakin memicu keresahan masyarakat. Pasalnya, aktivitas yang rutin mengundang kerumunan massa tersebut ditengarai beroperasi sangat dekat dengan fasilitas ibadah (Mushola), sehingga dinilai menodai nilai-nilai religius dan mengganggu kenyamanan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, arena yang diduga kuat dikelola oleh oknum berinisial AT tersebut tampak leluasa beroperasi tanpa hambatan. Warga sekitar sangat berharap lingkungan mereka kembali kondusif, mengingat kegiatan yang diindikasikan memuat unsur perjudian—sebagaimana diatur dalam Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP—ini terkesan tidak tersentuh hukum.

"Kami sangat terganggu dan berharap pihak kepolisian segera turun ke lokasi. Apalagi aktivitas tersebut berada di dekat Mushola, sangat bising dan tidak pantas. Jangan sampai ada kesan pembiaran di kampung kami," keluh salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Respons Kapolsek Selesai Memunculkan Spekulasi

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Selesai, AKP Bambang Nurmiono, melalui pesan WhatsApp.

Pada komunikasi awal, saat diminta untuk menindak tegas lokasi tersebut, AKP Bambang memberikan respons singkat yang menjanjikan tindakan. "Pasti. Sabar ya," tulisnya.

Namun, kejanggalan mulai terasa ketika redaksi kembali mempertanyakan secara spesifik apakah sudah ada langkah penindakan atau pengecekan langsung oleh anggota di lapangan. Alih-alih memberikan jawaban lugas ("sudah" atau "belum"), Kapolsek yang baru menjabat ini justru merespons dengan ajakan untuk bertemu secara fisik di kantor.

"Ijin pak ke kantor aja pak, biar sekalian salam kenal kita," balas AKP Bambang.

Sikap Kapolsek yang tidak memberikan kepastian terkait penindakan, dan justru mengalihkan pertanyaan dengan ajakan bertemu, memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Respons yang terkesan normatif dan menghindari pokok pertanyaan ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian sektor Selesai dalam memberantas penyakit masyarakat, sekaligus memicu desas-desus apakah pengelola arena dugaan perjudian tersebut memiliki "kekebalan hukum".

Meski redaksi menyambut baik undangan silaturahmi tersebut sebagai bentuk sinergi kemitraan, masyarakat tetap menuntut bukti nyata. Kini, ketegasan dan integritas jajaran Polsek Selesai tengah diuji. Publik menanti langkah konkret kepolisian untuk segera menutup arena dugaan sabung ayam tersebut secara permanen, tanpa pandang bulu.