Memuat berita terbaru...

Rilis "Kondusif" Dipertanyakan, Penggerebekan Sabung Ayam di Tebing Tinggi Diduga Kental Aroma "Settingan"

 

TEBING TINGGI – Publik kembali disuguhi tontonan penegakan hukum yang diduga penuh kejanggalan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Operasi gabungan yang dikerahkan untuk menindak praktik perjudian sabung ayam di "Tebing Arena" (kawasan Jl. Indra/Jln. Balam) pada Minggu (07/06/2026) dinilai sarat akan kejanggalan dan sekadar formalitas belaka.

Pengerahan personel dalam jumlah besar tersebut seolah kehilangan tajinya karena aparat baru tiba di lokasi saat arena perjudian sudah dalam keadaan kosong tak berpenghuni. Tindakan ini memicu spekulasi kuat di tengah masyarakat bahwa operasi tersebut tak lebih dari "grebek ecek-ecek" untuk menggugurkan kewajiban akibat desakan publik.

Fakta Lapangan: Beroperasi Hingga Siang, Bubar Diduga Bocor

Klaim kepolisian yang mendapati lokasi dalam keadaan steril mendapat bantahan keras dari realitas di lapangan. Berdasarkan penuturan warga setempat, "Tebing Arena" nyatanya masih leluasa menggelar praktik sabung ayam pada siang hari di hari yang sama. Pengosongan arena secara tiba-tiba itu terjadi sesaat sebelum aparat tiba.

"Sampai siang tadi sabung ayamnya masih bebas beroperasi. Tapi tiba-tiba aktivitasnya diberhentikan dulu dan arena langsung dikosongkan. Kuat dugaan sudah ada bocoran informasi kalau petugas gabungan mau turun ke sini," ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Di tengah kuatnya indikasi kebocoran informasi tersebut, pihak kepolisian dengan percaya diri merilis laporan bahwa lokasi dalam keadaan aman. Dalam rilis resminya, aparat mengklaim:

"Polres Tebing Tinggi melalui Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Rambutan bersama Koramil 13 Tebing Tinggi, Sub Denpom Tebing Tinggi, Pemerintah Kelurahan Pinang Mancung, tokoh masyarakat, perangkat lingkungan, serta perwakilan Ormas Geman Kota Tebing Tinggi yaitu Aswin Tanjung, Muslim Istiqomah, dan Wahab melaksanakan monitoring serta pengecekan lanjutan di lokasi yang sebelumnya diinformasikan sebagai tempat permainan sabung ayam di Jln. Balam Lingk. II, Kel. Pinang Mancung, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu (07/06/2026).

"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas permainan sabung ayam saat monitoring berlangsung. Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif." 

Pernyataan "kondusif" di atas dinilai sebagai preseden buruk bagi kredibilitas Polres Tebing Tinggi di bawah komando Kapolres baru, AKBP Rina Frillya. Datang ke titik sasaran yang tepat namun di waktu yang salah justru mempertegas dugaan adanya siasat "kucing-kucingan" antara bandar judi dan oknum tertentu. Situasi ini seolah sengaja diciptakan untuk memberi ruang bagi sindikat "Tebing Arena" bersembunyi sejenak, agar aparat bisa merilis laporan bahwa lokasi telah bersih.

Langkah penertiban semacam ini jelas mengabaikan rasa keadilan dan keresahan masyarakat. Publik tidak butuh laporan bahwa arena judi sedang kosong saat petugas datang. Masyarakat menuntut tindakan nyata berupa investigasi pembocor informasi, penyegelan arena secara permanen, pembongkaran fasilitas judi, dan penangkapan para cukong.

Kini, komitmen Presisi Polri di Tebing Tinggi kembali diuji. Mampukah AKBP Rina Frillya mengusut tuntas dugaan kebocoran informasi ini dan menindak tegas mafianya, atau akankah "grebek ecek-ecek" ini dibiarkan menjadi noda hitam dalam masa awal kepemimpinannya?